حُقُوْقُ الوَالِدَيْنِ
(Hak-hak kedua orang tua)
الوَالِدَانِ هُمَا السَّبَبُ فِى وُجُوْدِ الإِنْسَانِ لَوْ لَا عِنَاؤُهُمَا مَا اسْتَرَاحَ وَلَوْ لَا شِقَاؤُهُمَا مَا تَنَعَّمَ
Kedua orang tua (ayah & ibu) adalah penyebab adanya manusia, kalau bukan karena susah payah keduanya, niscaya manusia tidak dapat merasakan kesenangan dan kalau bukan karena kesukaran keduanya, maka manusia tidak akan merasakan kenikmatan.
أَمَّا أُمُّهُ فَحَمَلَتْهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا
Adapun ibu maka ia mengandung dan melahirkan dalam kondisi susah payah.
وًأَمَّا أَبُوهُ فَقَدْ بَذَلَ وُسْعَهُ فِيْمَا يَعُوْدُ إِلَيْهِ بِالنَّفْعِ مِنْ تَرْبِيَّةِ جِسْمِهِ وَرُوْحِهِ
Adapun ayah, ia mencurahkan kemampuannya pada sesuatu yang manfaatnya kembalu kepada manusia tersebut untuk pemeliharaan tubuh dan ruhnya.
فَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَذْكُرَ نِعْمَتَهُمَا لِيَشْكُرَهُمَا عَلَيْهَا، وَأَنْ يَمْتَثِلَ أَمْرَهُمَا إِلَّا إِذَا كَانَ بِمَعْصِيَةٍ
Maka wajib bagi seorang manusia untuk mengingat kebaikan keduanya (ayah & ibu), supaya ia dapat berterima kasih kepada keduanya atas kebaikan mereka berdua, serta wajib menuruti perintah keduanya, kecuali perintah untuk maksiat.
وَأَنْ يَجْلِسَ مَعَهُمَا خَاشِعًا غَاضًّا طَرْفَهُ عَنْ زِلَّتِهِمَا
Dan wajib pula harus duduk beserta kedua orang tua dengan penuh hormat, memejamkan pandangan (memaklumi) dari ketergelinciran.
وَأَلَّا يُؤْذِيَهُمَا وَلَوْ بِقَوْلِ أُفٍّ، وَأَلَّا يُطِيْلَ جِدَالَهُمَا، وَأَلَّا يَمْشِي أَمَامَهُمَا إِلَّا فِى خِدْمَتِهِمَا
Dan wajib pula untuk tidak menyakiti keduanya walau itu hanya dengan ucapan “ah!”. Wajib pula untum tidak memperpanjang perdebatan dan wajib pula untuk tidak berjalan di hadapan keduanya kecuali waktu melayani mereka.
وَأَنْ يَدْعُوَ لَهُمَا بِالرَّحْمَةِ وَالْـمَغْفِرَةِ، وَأَنْ يَأْمُرَهُمَا بِالمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمَا عَنِ اْلـمُنْكَرِ لِيَكُونَ سَبَبًا فِى نَجَاتِهِمَا مِنَ النَّارِ كَمَا كَانَا سَبَبًا فِى وُجُودِهِ
Wajib pula hendaknya ia mendoakan kedua orang tua untuk mendapat rahmat dan ampunan, dan menganjurkan keduanya untuk melakukan kebaikan serta mencegah keduanya dari kemungkaran. Agar keberadaannya insan tersebut dapat menjadi sebab keselamatan untuk keduanya (ayah-ibu), sebagaimana keduanya (ayah-ibu) menjadi sebab bagi adanya insan tersebut.
قًالَ اللّٰه تَعَالَى : وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَٱخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيرًا (24)
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik (23) Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.” (Al-Isra ayat 23-24)
هَذَا، وَلْيَخُصَّ الأُمَّ بِزِيَادَةِ البِرِّ لِقَوْلِ النَّبِي صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : بِرُّ الْوَالِدَةَ عَلَى الْوَلِدِ ضِعْفَانِ
Ingatlah hal ini semua, terkhusus untuk ibu, seorang manusia hendaknya melebihkan berbuat baik kepadanya karena sabda Nabi SAW : “ Berbuat baik kepada ibu bagi seorang anak adalah dua kali lipat ”
